BerandaDaerahBarito TimurPolres Bartim dan Masyarakat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Ampah Kota

Polres Bartim dan Masyarakat Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Ampah Kota

Betangnews.com, Tamiang Layang – Kolaborasi antara masyarakat dan Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bartim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Hukum Barito Timur pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 02.30 Wib, di Jalan Pesantren Tabuk Luar, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso menyatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara Kepolisian dan warga sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” terang AKBP Eddy Santoso.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hi alias Tg Bapak R (53) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas menyita tujuh paket kecil sabu, uang tunai sebesar Rp2.170.000, satu unit timbangan digital, serta beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindakan pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bartim IPTU Budi Utomo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Saat diamankan, tersangka tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti yang kuat. Saat ini tersangka sudah kami bawa ke Mapolres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Budi Utomo.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Eddy Santoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Pengamat: Pilbup Barito Utara Sesuai Prosedur, Sengketa di MK Tak Ganggu Legitimasi

“Kami akan terus melakukan operasi rutin dan patroli guna mencegah peredaran narkotika di Barito Timur. Kepada masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait narkoba. Bersama kita lawan narkotika demi masa depan generasi yang lebih baik,” tegas Kapolres.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata dukungan Polres Barito Timur terhadap Asta Cita Presiden ke-7, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang aman, nyaman, dan bebas dari kejahatan narkotika. Salah satu pilar utama dalam Asta Cita adalah meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban masyarakat melalui pemberantasan narkotika sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul dan berdaya saing.

“Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak masa depan bangsa. Oleh karena itu, Polres Barito Timur akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba guna mendukung visi besar Presiden ke-7 dalam menciptakan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Kapolres Eddy Santoso.

(mitra/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir