BerandaDaerahBarito SelatanPolda Kalteng Tetapkan Empat Anggota GRIB Jaya Tersangka Penyegelan Pabrik PT BAP

Polda Kalteng Tetapkan Empat Anggota GRIB Jaya Tersangka Penyegelan Pabrik PT BAP

Betangnews.com, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memperkuat proses hukum terhadap kasus penyegelan pabrik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan yang diduga dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat GRIB Jaya Kalteng. Setelah menetapkan Ketua GRIB Jaya berinisial R sebagai tersangka, kini penyidik menambah tiga nama tersangka baru yang juga merupakan anggota organisasi tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersangka R ke tahap dua karena dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. “GRIB Jaya sebagian sudah tahap dua, kemudian ada penambahan tiga tersangka lagi, itu pengurus GRIB,” jelas Erlan kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.

Tahap Proses dan Status Tersangka Tambahan
Tiga tersangka tambahan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Satu di antaranya disebut sudah masuk ke tahap dua, sedangkan dua lainnya masih dalam tahap pemberkasan dan pendalaman bukti. Proses ini menegaskan komitmen aparat dalam menuntaskan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat di wilayah Barito Selatan itu.

Penyegelan pabrik PT BAP terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025. Aksi tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang sah dan menimbulkan gangguan terhadap aktivitas industri di daerah tersebut. Polisi bergerak cepat menyelidiki kejadian itu dan berhasil mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Polda Kalteng menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan. Penetapan para tersangka merupakan hasil dari penyelidikan yang cermat dan berbasis bukti. Aparat pun tidak segan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk oknum dalam organisasi masyarakat.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi kelompok atau individu yang mencoba melakukan tindakan main hakim sendiri. Pemerintah daerah juga diminta terus mendukung penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Ketua Pemuda Pancasila Pulang Pisau, Ronalhard Wawa: Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir