BerandaEksekutifPergantian Kajati Kalteng Jadi Sorotan: Pesan Haru, Gelar Adat, dan Arah Baru...

Pergantian Kajati Kalteng Jadi Sorotan: Pesan Haru, Gelar Adat, dan Arah Baru Penegakan Hukum

Betangnews.com, Palangka Raya – Suasana penuh kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur. Gubernur Agustiar Sabran hadir langsung dan memberikan penghargaan kepada Agus Sahat ST Lumban Gaol yang mengakhiri masa tugasnya di Kalteng, serta menyambut pejabat baru, Nurcahyo Jungkung Madyo. (Sumber: aruskahayan.com)

Ucapan Haru dan Penghormatan bagi Pejabat Lama

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun selama Agus Sahat memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng. Ia menegaskan bahwa kerja sama selama empat bulan terakhir memberikan kontribusi penting dalam memperkuat penegakan hukum di daerah. Agus Sahat kini mengemban tugas baru sebagai Kajati Jawa Timur.

Agus Sahat yang berasal dari tanah kelahiran Kalimantan Tengah menyampaikan rasa bangga sekaligus haru. Ia menegaskan bahwa dirinya merasakan dukungan penuh dari seluruh jajaran Forkopimda dan berharap hubungan baik tersebut terus berjalan.

Kajati Baru Janji Perkuat Kolaborasi

Sementara itu, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan program yang telah dijalankan pejabat sebelumnya dengan pendekatan humanis serta fokus pada kemaslahatan publik.

Nurcahyo juga menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalteng dan seluruh jajarannya akan memprioritaskan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum sebagai langkah mencapai keadilan substantif di Kalimantan Tengah.

Penganugerahan Gelar Adat bagi Agus Sahat

Momentum istimewa muncul ketika masyarakat adat Dayak melalui Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng memberikan gelar kehormatan kepada Agus Sahat ST Lumban Gaol. Penghormatan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Kejati Kalteng.

Baca Juga :  PT HAL Abaikan Putusan Adat, DPRD Kalteng Siap Panggil Perusahaan dalam Sengketa Lahan Leluhur Tualan Hulu

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Walikota se-Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, jajaran Kejati Kalteng, serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kalteng, termasuk Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder. (Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir