Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membangun Loka Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur. Langkah ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika (P4GN) serta memberikan fasilitas rehabilitasi yang lebih mudah diakses bagi masyarakat Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas rehabilitasi ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkotika secara komprehensif. Dengan adanya pusat rehabilitasi yang representatif di Kalteng, masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah.
Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin oleh Edy Pratowo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, perwakilan BNN, serta Direktur Rumah Sakit Kalawa Atei. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa lokasi pembangunan akan berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan lahan seluas dua hektare yang telah disiapkan.
Pembangunan ini juga sejalan dengan program Asta Cita 2024-2029 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul dan sehat. Pemilihan lokasi di Kotawaringin Timur didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas, mobilitas masyarakat yang tinggi, serta keberadaan rumah sakit rujukan yang memadai.
Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung pembangunan dengan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sinergi antara RS Kalawa Atei, BNN, dan Pemprov Kalteng diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi di daerah.
Saat ini, kebutuhan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di Kalteng baru terpenuhi sekitar 19,1 persen. Banyak penyalahguna yang harus menjalani rehabilitasi di provinsi lain atau bahkan tidak mendapatkan layanan sama sekali. Dengan adanya Loka Rehabilitasi Narkotika ini, masyarakat Kalteng yang membutuhkan rehabilitasi akan mendapatkan akses layanan yang lebih cepat dan optimal.
Keberadaan fasilitas rehabilitasi ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin pulih dan kembali ke masyarakat. Pemerintah berharap pusat rehabilitasi ini mampu membantu menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kalteng serta meningkatkan kualitas hidup bagi para mantan pengguna.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang terjerat narkoba mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang layak serta dukungan penuh untuk kembali menjalani kehidupan normal. (mitra/betangnews.com)