BerandaBeritaNasionalPelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditunda

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditunda

Betangnews.com, Jakarta – Pemerintah Pusat resmi menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penundaan ini berlaku untuk semua daerah, baik yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak. Semula, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan penundaan ini dilakukan untuk menunggu putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Hal ini bertujuan agar pelantikan dapat dilaksanakan serentak setelah putusan MK keluar. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menambahkan bahwa penundaan ini juga untuk menyelaraskan siklus pelantikan dan sinkronisasi program serta kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat. Keserentakan masa jabatan dan kerja bersama menjadi esensi dari Pilkada Serentak.

Dengan penundaan ini, pelantikan kepala daerah, baik yang bersengketa maupun tidak, diperkirakan akan berlangsung serentak pada 15-20 Februari 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi hambatan dalam pengambilan keputusan strategis untuk pembangunan daerah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung penundaan ini agar pelantikan dapat dilakukan secara serentak dengan jumlah kepala daerah yang lebih banyak, sehingga meningkatkan efisiensi. Apresiasi juga datang dari Wakil Bupati Terpilih Gresik, Asluchul Alif, yang menganggap kebijakan ini sebagai langkah positif.

(mitra/betangnews.com)

Baca Juga :  Dewan Pers Akan Klarifikasi Dugaan Rekayasa Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir