Betangnews.com, Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi longsor yang merenggut nyawa empat penambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (29/4/2025). Insiden ini menjadi pengingat serius akan pentingnya penerapan standar keselamatan dalam kegiatan pertambangan, terutama di sektor pertambangan rakyat yang masih banyak dilakukan secara ilegal.
Kamayanti menekankan bahwa musibah tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi membahayakan jiwa para pekerja. Dia mengingatkan bahwa tanpa kontrol ketat dan aturan yang tegas, risiko kecelakaan di lokasi pertambangan rakyat tidak akan pernah berkurang.
Selain itu, legislator yang mewakili Daerah Pemilihan V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat. Dengan begitu, aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai regulasi dan prosedur keselamatan yang berlaku, sehingga tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Kamayanti juga menegaskan bahwa kebijakan penataan ulang sektor pertambangan rakyat sangat penting agar pembangunan ekonomi daerah tetap berkelanjutan tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Pemerintah diharapkan dapat mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan keselamatan kerja dalam pengelolaan sumber daya alam ini.
(Ptr/betangnews.com)