BerandaDaerahPalangka RayaKUHP–KUHAP Baru Masuk Lapas, Negara Hadir Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini

KUHP–KUHAP Baru Masuk Lapas, Negara Hadir Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini

Betangnews.com, Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terus menunjukkan keseriusannya menyiapkan masyarakat menghadapi era baru hukum nasional. Salah satunya melalui penyuluhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (19/1/2026).

Langkah ini menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar pergantian aturan, melainkan transformasi cara pandang hukum yang lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada pembinaan. Negara hadir memastikan seluruh warga, termasuk warga binaan, memahami hak dan kewajiban hukumnya secara utuh.

KUHP Nasional: Hukum Indonesia untuk Warga Indonesia

Penyuluhan yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Agustina Dayaleluni, Analis Hukum Ahli Muda Yuyun Kartinah, serta CPNS Analis Hukum Davit Mulyanto memaparkan substansi pembaruan KUHP Nasional yang berakar pada nilai Pancasila, keadilan sosial, dan penghormatan hak asasi manusia.

Materi tersebut memperkuat pemahaman bahwa KUHP baru tidak dibangun untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan melindungi, membina, dan menata kehidupan hukum agar lebih selaras dengan realitas sosial bangsa Indonesia.

KUHAP Perkuat Perlindungan Hak Warga

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa edukasi KUHP dan KUHAP menjadi fondasi penting agar masyarakat tidak terjebak disinformasi. Ia menilai banyak penolakan muncul karena minimnya pemahaman substansi aturan, bukan karena isi regulasi itu sendiri.

Menurutnya, KUHAP baru justru memperkuat perlindungan hak warga negara, memperjelas prosedur hukum, serta mendorong proses peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dari Lapas untuk Masyarakat

Penyuluhan ini juga menjadi simbol bahwa pembaruan hukum nasional dimulai dari bawah. Warga binaan dipersiapkan agar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik saat kembali ke masyarakat, sehingga tidak kembali terjerumus pada pelanggaran hukum.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Raperda Sengketa Lahan Jadi Payung Hukum

Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Holida, mengapresiasi kegiatan ini dan menyebut edukasi hukum sebagai bagian penting dari pembinaan karakter dan tanggung jawab sosial warga binaan.

Ajak Publik Dukung Reformasi Hukum Nasional

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menyampaikan pesan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil kerja panjang bangsa Indonesia untuk keluar dari bayang-bayang hukum kolonial. Dukungan masyarakat menjadi kunci agar implementasi aturan ini berjalan optimal dan benar-benar memberi manfaat.

Dengan pemahaman yang utuh, masyarakat diharapkan tidak hanya patuh hukum, tetapi juga percaya bahwa KUHP dan KUHAP hadir sebagai alat menjaga ketertiban, keadilan, dan persatuan bangsa. (Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir