BerandaDaerahPalangka RayaKorban Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari di Palangka Raya Tunggu Kepastian Hukum

Korban Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari di Palangka Raya Tunggu Kepastian Hukum

Betangnews.com, Palangka Raya – Marliana, korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari Polresta Palangka Raya, masih menunggu kepastian hukum atas laporannya ke Ditreskrimum Polda Kalteng sejak November 2024. Ia mengalami kerugian sebesar Rp165 juta akibat janji pengurusan izin usaha pangkalan gas LPG 3 kilogram yang tidak terealisasi.

Marliana mengaku kecewa karena hingga kini terlapor, berinisial HW, belum mendapatkan sanksi hukum. Ia berharap pelaku dapat diproses secara adil dan transparan. “Saya ikhlas dan tidak ikhlas juga jika uang saya tidak kembali. Namun setidaknya HW ini masuk penjara karena perbuatannya,” ujarnya.

Uang yang diduga dibawa kabur HW merupakan hasil tabungan Marliana sejak tahun 2006 dari berjualan nasi kuning. Akibat kejadian ini, ia mengalami kesulitan ekonomi, termasuk dalam membiayai pendidikan keempat anaknya. “Saya bahkan harus berutang untuk keperluan sekolah anak-anak,” ungkapnya.

Selain itu, Marliana merasa tersakiti dengan sikap HW yang terkesan menantang hukum. Berdasarkan informasi yang diterimanya, HW mengaku tidak takut dipenjara karena bisa mengurus status sebagai tahanan kota dengan hukuman ringan. “Saya dengar dari rekan saya di warung, HW menyatakan akan ada penjamin jika nanti dipenjara,” tambahnya.

Marliana berharap penyidik Polda Kalteng dapat menangani kasus ini dengan profesional. Ia ingin keadilan ditegakkan, terutama bagi warga kecil sepertinya yang tidak memiliki bekingan atau kuasa. “Saya hanya rakyat kecil yang mencari nafkah dengan usaha sendiri. Saya ingin kasus ini ditangani dengan transparan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji memastikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Palangka Raya Terindikasi Terlibat Judi Online, Polda Kalteng Lakukan Edukasi

”Kami telah meningkatkan proses dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini saksi terus dimintai keterangan, dan kasus tetap berjalan,” ujar Erlan.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun terlapor merupakan oknum Bhayangkari, proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penyidik kini fokus mengumpulkan barang bukti dan membuka peluang bagi korban lain untuk melapor jika mengalami kasus serupa.

“Tahap penyidikan terus berlanjut. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam kasus ini, dan kami akan menangani perkara ini secara profesional,” pungkasnya.

(mitra/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir