Betangnews.com, Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengambil langkah serius dalam menangkal ancaman radikalisme di era digital dengan menyasar kalangan pelajar melalui edukasi dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah.
Pelajar Jadi Sasaran Pencegahan Dini
Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus risiko serius bagi generasi muda. Ia menilai ruang digital kini menjadi celah masuknya paham radikal yang secara aktif menyasar pelajar.
Menurut Rihel, penguatan nilai bela negara serta kecintaan terhadap tanah air menjadi benteng utama dalam mencegah masuknya ideologi menyimpang. Ia menegaskan nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sejak dini agar pelajar memiliki daya tangkal yang kuat.
Sosialisasi Bahaya Radikalisme
Sebagai langkah konkret, Kesbangpol Kotim akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA. Program ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman yang benar agar tidak mudah terpengaruh paham radikalisme yang beredar luas di media digital.
Rihel menilai perkembangan teknologi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi memberikan manfaat besar, namun di sisi lain rawan dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikal yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, hingga stabilitas ekonomi.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Rihel mengakui bahwa pengawasan penuh terhadap aktivitas digital pelajar bukan perkara mudah. Oleh karena itu, edukasi dinilai sebagai langkah preventif paling efektif sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi paparan radikalisme.
“Kami tidak mengetahui apakah sudah ada pelajar yang terpapar atau belum. Melalui sosialisasi ini, kami melakukan pencegahan sejak awal,” ujar Rihel.
Kesbangpol Kotim juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing generasi muda. Rihel mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada radikalisme, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (Ptr/betangnews.com)



