Betangnews.com, Palangka Raya – Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang yang baru selesai dikerjakan pada akhir 2024 kini mengalami kerusakan parah akibat longsor. Proyek jalan senilai Rp9,61 miliar ini didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Kalimantan Tengah dan masih dalam masa pemeliharaan. Namun, belum ada langkah perbaikan atau penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng. Kepala Dinas PUPR, Shalahuddin, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait masalah ini.
Warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas pemerintah serta penyedia jasa yang bertanggung jawab. Mereka mendesak Dinas PUPR untuk segera memberikan klarifikasi dan memastikan kontraktor melaksanakan kewajiban sesuai kontrak kerja. Ketidakjelasan respons ini hanya menambah kekecewaan publik terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di daerah.