BerandaLegislatifDPRD KaltengKenapa Pajak Alat Berat Kalteng Jadi Sorotan DPRD? Begini Desakan Purdiono

Kenapa Pajak Alat Berat Kalteng Jadi Sorotan DPRD? Begini Desakan Purdiono

Betangnews.com, Palangka Raya – Pajak alat berat di Kalimantan Tengah kembali jadi perhatian serius DPRD. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menegaskan perlunya regulasi jelas agar pungutan pajak alat berat bisa berjalan optimal dan menambah pendapatan daerah.

Dinas-Dinas Harus Turun Tangan

Menurut Purdiono, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menyebut dinas lain seperti ESDM, Perkebunan, Kehutanan, hingga Pekerjaan Umum harus ikut mengawasi dan memungut pajak. “Jangan sampai alat berat bekerja di Kalteng, tapi pajaknya justru dibayar di luar daerah,” tegasnya.

Regulasi dan Sosialisasi Mendesak

Purdiono mengingatkan bahwa persoalan ini pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Namun ia menegaskan, kewenangan pungutan tetap berada di tangan Pemprov. Karena itu, ia mendorong regulasi yang kuat sekaligus sosialisasi luas agar semua pihak paham dan mendukung aturan tersebut.

Pendapatan Daerah Harus Mandiri

Politisi ini juga menyoroti proyeksi APBD 2026 yang diprediksi menurun akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. “Kita harus mandiri, salah satunya dengan memaksimalkan pajak alat berat,” tandasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Kalteng berharap pajak alat berat mampu menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.

(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  Okky Maulana Dorong Solusi Konkret Atasi Kendala PSR bagi Petani Sawit Mandiri
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir