BerandaDaerahKotawaringin TimurKejati Kalteng Panggil Anggota DPRD Kotim Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat Rp...

Kejati Kalteng Panggil Anggota DPRD Kotim Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat Rp 20 Miliar

Betangnews.com, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah memanggil sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat senilai Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2021-2023. Penyidik Kejati Kalteng tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk pejabat dari kepala bidang hingga kepala Dinas Pertanian Kotim. Penyelidikan ini menarik perhatian karena skala proyek yang signifikan.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPRD Kotim telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Sabtu (23/8/2025). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum membeberkan identitas legislator yang dipanggil. “Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mencapai kesimpulan yang valid,” ujar Dodik. Penyidik juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang relevan.

Rincian Anggaran Pengadaan

Dodik merinci bahwa pengadaan alat berat tersebut mencakup 17 unit ekskavator dengan total anggaran Rp 20 miliar. Pada 2021, Pemkab Kotim menganggarkan Rp 3,2 miliar untuk tiga unit, lalu Rp 14,4 miliar untuk 12 unit pada 2022, dan Rp 2,4 miliar untuk dua unit pada 2023. Penyidik kini fokus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dalam proyek ini.

Upaya Pendalaman Kasus

Kejati Kalteng terus memperdalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan alat berat tersebut. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi untuk memastikan transparansi. Dodik menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan menemukan bukti kuat sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggaran besar dan pejabat publik.

(Sumber: Kompas.com, wawancara dengan Dodik Mahendra, 23 Agustus 2025)

Baca Juga :  DPRD Gumas Dorong Proporsionalitas dan Keadilan dalam Alokasi TKD

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir