Betangnews.com, Kotawaringin Timur – Kasus dugaan pencabulan di salah satu pesantren khusus laki-laki di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini menjadi perhatian publik. Sejumlah santri diduga menjadi korban tindak asusila oleh seorang kakak tingkat berinisial R (18). Orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Kotim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan dugaan tindak asusila memang ada,” ujar Iyudi saat dikonfirmasi pada Kamis (16/1/2025). Menurutnya, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Informasi awal menyebut bahwa korban dalam kasus ini merupakan santri yang lebih muda dari pelaku, dan jumlahnya diklaim mencapai belasan. Namun, AKP Iyudi membantah klaim tersebut. “Kalau korban tidak sampai belasan. Kasus ini masih kami proses,” jelasnya.
Dugaan tindak asusila ini terjadi di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembentukan akhlak dan pendidikan agama. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan, dan Polres Kotim berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional. Masyarakat diharapkan memberi ruang bagi pihak berwenang untuk menuntaskan penyelidikan. (mitra/betangnews.com)