Betangnews.com, Palangka Raya — Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyerukan agar seluruh laporan dugaan pencemaran lingkungan, terutama yang berdampak pada sungai, ditindaklanjuti secara cepat dan tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menyampaikan hal ini saat diwawancarai di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025), menekankan pentingnya perlindungan sungai sebagai sumber utama kehidupan masyarakat.
Sungai adalah Sumber Kehidupan, Bukan Tempat Limbah
Junaidi menilai bahwa informasi sekecil apapun mengenai pencemaran tidak boleh diabaikan. DLH di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus segera bergerak tanpa menunggu kerusakan menjadi parah. “Sungai adalah urat nadi masyarakat kita. Jangan tunggu laporan besar baru bertindak,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa masyarakat, khususnya komunitas Dayak, masih sangat bergantung pada sungai untuk mandi, mencuci, menangkap ikan, hingga menjalankan tradisi budaya. Maka dari itu, menjaga kebersihan sungai bukan hanya soal ekologi, tapi juga melindungi hak dasar masyarakat atas lingkungan yang layak.
DLH Harus Tegas Terhadap Pelaku Pencemaran
Lebih lanjut, Junaidi meminta DLH bersikap tegas terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan, termasuk PT. Mutu. Ia menegaskan bahwa verifikasi, pemanggilan, dan sanksi harus diberlakukan tanpa pandang bulu jika pelanggaran terbukti. “Jangan ditoleransi. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Politikus dari Partai Demokrat itu juga menilai bahwa keberanian pemerintah dalam bertindak akan mencerminkan keberpihakan kepada rakyat. Baginya, melindungi sungai berarti menjaga masa depan masyarakat yang hidup di sekitarnya.
DPRD Siap Kawal dan Minta Masyarakat Aktif Melapor
Komisi II DPRD Kalteng, kata Junaidi, akan terus mengawal isu-isu lingkungan, terutama terkait aktivitas pertambangan dan industri yang berpotensi merusak sungai. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pencemaran, dan meminta DLH membuka ruang pengaduan yang lebih responsif dan transparan.
“Melindungi sungai adalah tanggung jawab bersama. Kami di DPRD siap mengawal dan mendesak DLH agar tidak menutup mata terhadap laporan warga,” pungkasnya.
(Ptr/betangnews.com)