BerandaDaerahMurung RayaJohansyah Ajak Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Pilkada Murung Raya

Johansyah Ajak Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Pilkada Murung Raya

Betangnews.com, Puruk Cahu – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Murung Raya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura, Johansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan merajut kembali persatuan demi kemajuan daerah.

“Pilkada sudah selesai dan keputusan MK bersifat final serta mengikat. Saatnya kita semua bersatu, baik pendukung paslon nomor 1 maupun nomor 2, untuk bersama-sama membangun Murung Raya ke depan,” ujar Johansyah.

Ia menekankan pentingnya rekonsiliasi antara berbagai pihak yang sebelumnya berseberangan selama proses Pilkada. Menurutnya, rekonsiliasi bukan hanya tanggung jawab para elit politik, tetapi juga seluruh masyarakat agar stabilitas sosial tetap terjaga.

“Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam merajut kembali kebersamaan. Semua pihak harus berkontribusi dalam menciptakan suasana yang aman dan damai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Johansyah mengingatkan tentang pentingnya meningkatkan pemahaman demokrasi, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik. Ia juga menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap hoaks dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan.

“Kita harus tetap menjaga komunikasi yang baik dengan lingkungan sekitar dan menghindari segala bentuk berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas daerah,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait harus terus diperkuat dalam mendeteksi potensi konflik serta memastikan langkah-langkah strategis dalam menjaga kedamaian.

“Pemilu mungkin telah usai, tetapi persatuan dan kebersamaan harus tetap dijaga. Membangun daerah adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi dari semua pihak,” pungkasnya.

(mitra/betangnews.com)

Baca Juga :  120 Personel Polda Kalteng Disiagakan Amankan Putusan MK Pilkada Lamandau
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir