Betangnews.com, Palangka Raya – Harga LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer di Kota Palangka Raya masih melambung tinggi hingga mencapai Rp36.000 per tabung. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa kondisi ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi.
Keluhan Masyarakat Meningkat
Tantawi mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari warga terkait harga LPG 3 kg yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp22.000. Ia menilai bahwa selisih harga tersebut sangat memberatkan, terlebih bagi masyarakat dengan ekonomi terbatas yang sehari-harinya menggunakan LPG untuk kebutuhan memasak atau menjalankan usaha kecil.
Distribusi Bermasalah, Pengawasan Lemah
Menurut Tantawi, tingginya harga LPG 3 kg diakibatkan oleh lemahnya pengawasan pemerintah terhadap jalur distribusi. Ia menyebutkan adanya praktik penjualan berantai dari pangkalan ke pengecer yang menciptakan peluang permainan harga. Minimnya transparansi dalam proses distribusi juga dinilai menjadi penyebab utama LPG bersubsidi tidak sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Dorongan untuk Tindakan Tegas Pemkot
Melihat kondisi tersebut, Tantawi mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk bertindak lebih tegas. Ia meminta agar Pemkot rutin melakukan pengawasan distribusi LPG 3 kg dan menindak pangkalan yang melanggar aturan, terutama yang menjual di atas HET atau melakukan penyaluran yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah sangat penting untuk menjaga ketersediaan LPG bersubsidi tetap stabil dan terjangkau.
Lebih lanjut, Tantawi menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil harus terlihat nyata melalui langkah konkret, bukan hanya regulasi di atas kertas. Ia berharap Pemkot Palangka Raya bisa melibatkan berbagai elemen, termasuk RT/RW dan lembaga pengawasan independen, dalam memastikan distribusi LPG tepat sasaran.
Tantawi juga mengusulkan pembentukan sistem pelaporan masyarakat berbasis aplikasi agar warga dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran harga atau distribusi LPG. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan bisa berjalan lebih efektif dan transparan.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, maka masyarakat akan terus menjadi korban permainan harga LPG. Dirinya berharap kondisi ini tidak terus dibiarkan dan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang.
(Ptr/betangnews.com)