Betangnews.com, Palangka Raya — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti keluhan guru tidak tetap (GTT) swasta yang merasa diperlakukan tidak adil dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para guru mengaku sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tetap tidak diberi akses untuk mengikuti seleksi.
Guru Swasta Pertanyakan Seleksi P3K
Sugiyarto menegaskan, aspirasi para guru perlu ditindaklanjuti pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) maupun Dinas Pendidikan. “Intinya, kenapa sudah masuk database tapi tidak diikutkan? Mereka ingin agar hal ini diperjuangkan,” ujarnya.
DPRD Pastikan Fakta Penempatan Guru P3K
Di sisi lain, muncul kekhawatiran guru swasta akan tergeser oleh guru P3K yang lulus seleksi. Sugiyarto membongkar fakta bahwa hal itu tidak benar. Ia menegaskan tidak ada distribusi guru P3K ke sekolah swasta, kecuali hanya diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran tertentu sesuai kebutuhan, misalnya Kimia, dan dihitung berdasarkan jam pelajaran.
Kesejahteraan Masih Jadi Sorotan
Selain persoalan seleksi, kesejahteraan guru swasta juga menjadi isu utama. Sugiyarto menyebut, guru non-BOSDA hanya menerima honor dari sekolah masing-masing. Ada yang mengajar 40 jam seminggu dengan bayaran Rp10 ribu per jam, sehingga total penghasilan hanya Rp400 ribu. Kondisi ini menjadi keluhan yang terus berulang dan menimbulkan kesenjangan dengan guru GTT BOSDA yang mendapat dukungan pemerintah daerah.
Data terakhir mencatat, dari 1.054 GTT di Kalimantan Tengah, sekitar 512 guru belum masuk dalam skema P3K. Mereka berasal dari SMA, SMK, hingga SLB, termasuk guru swasta yang belum memperoleh pengakuan formal. DPRD Kalteng berkomitmen mendorong agar pemerintah pusat tidak mengabaikan peran guru swasta dalam dunia pendidikan.
(Ptr/betangnews.com)