BerandaEksekutifGubernur Agustiar Sabran Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih, Target April 2026 Sudah...

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih, Target April 2026 Sudah Beroperasi

Betangnews.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Rapat yang dibuka langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran ini menjadi forum konsolidasi penting untuk memastikan implementasi program prioritas nasional berjalan efektif di wilayah Kalteng.

Percepatan Penyediaan Lahan dan Infrastruktur

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Ia menjelaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib mempercepat penyediaan lahan dari aset provinsi, kabupaten/kota, maupun desa. Gubernur juga meminta percepatan perizinan pembangunan gerai, pergudangan, dan perlengkapan operasional untuk memastikan seluruh unit usaha koperasi dapat berjalan pada April 2026.

Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Pusat

Gubernur turut memaparkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, termasuk penempatan dana pada HIMBARA dan Bank Syariah Indonesia sebagai sumber likuiditas pembiayaan bagi PT Agrinas Pangan Nusantara. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota untuk mendukung ASTA CITA Presiden, terutama dalam memperkuat pondasi ekonomi rakyat lewat koperasi yang modern dan mandiri.

Penandatanganan MoU dan Penguatan Sinergi Daerah

Rakor ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur, para bupati dan wali kota, serta Pangdam XXII Tambun Bungai sebagai langkah untuk menyolidkan kolaborasi lintas sektor. Gubernur Agustiar Sabran menyebut MoU tersebut sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih yang berdaya saing dan berkelanjutan. Sementara itu, Plt. Sekda Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan meningkatkan progres operasionalisasi koperasi serta memastikan kesinambungan program strategis pusat dan daerah di tahun 2025.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 45 Hektare di Palangka Raya

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir