Betangnews.com, Palangka Raya ā Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kalimantan Tengah memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dukungan tersebut disertai dengan sejumlah usulan penting agar pengelolaan tambang di Kalteng tetap berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Helmi, juru bicara Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus membawa manfaat jangka panjang. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kewajiban kajian dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum izin operasi tambang diberikan. Langkah ini dianggap penting agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan sosial.
Fraksi Gerindra juga mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dengan begitu, pengawasan akan lebih transparan dan memastikan pertambangan dijalankan sesuai dengan aturan dan kepentingan daerah.
Isu pemberdayaan masyarakat menjadi sorotan penting. Fraksi Gerindra meminta agar perusahaan tambang memprioritaskan tenaga kerja lokal, memberikan pelatihan keterampilan, serta berkontribusi pada pembangunan fasilitas sosial seperti jalan, air bersih, dan listrik di sekitar area tambang.
Dalam pandangan Fraksi Gerindra, Raperda ini perlu selaras dengan regulasi nasional, terutama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang saat ini tengah diperbaharui. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang merugikan daerah.
Mereka juga mendorong evaluasi berkala terhadap implementasi Raperda tersebut guna menilai sejauh mana dampaknya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah secara nyata.
(Ptr/betangnews.com)