Betangnews.com, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, meminta Pemerintah Kota bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman (mamin) olahan selama bulan suci Ramadan. Menurutnya, lonjakan permintaan mamin saat berbuka dan sahur berpotensi memunculkan produk yang tidak aman dikonsumsi.
Arthur mengingatkan bahwa aktivitas kuliner cenderung meningkat tajam selama Ramadan, baik dari pedagang tetap maupun pedagang musiman. Karena itu, penting bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan semua produk yang dijual ke masyarakat bebas dari bahan berbahaya dan diproduksi secara higienis.
“Ramadan ini harus dijaga dengan pengawasan ketat, jangan sampai masyarakat mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya. Pemeriksaan perlu dilakukan dari pasar hingga toko modern,” jelas Arthur, Selasa (4/3/2025).
Ia menekankan pentingnya sidak rutin ke pusat-pusat takjil, termasuk pengecekan bahan tambahan pangan yang digunakan. Penggunaan formalin, boraks, atau pewarna tekstil, menurutnya, harus dicegah sejak dini lewat pengawasan intensif.
Selain pengawasan, Arthur juga mendorong upaya edukasi kepada pedagang agar mereka memahami risiko kesehatan dari bahan berbahaya. Edukasi ini dinilainya penting agar pelaku usaha kuliner tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga peduli pada kesehatan konsumen.
“Pedagang harus tahu dampak negatif dari penggunaan bahan berbahaya. Dengan edukasi, kita bisa mencegah dari hulu dan menjamin keamanan makanan,” tambahnya.
Komisi II DPRD Palangka Raya, lanjut Arthur, siap bersinergi dengan Pemko dan BPOM dalam mengawasi serta menjaga kualitas pangan selama Ramadan. Tujuannya jelas: masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
(Ptr/betangnews.com)