Betangnews.com, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam merespons aspirasi publik yang disuarakan melalui aksi massa Koalisi Tanah Air Melawan. Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Kalteng pada Rabu (2/7/2025) itu direspons langsung oleh Ketua Komisi II, Siti Nafsiah, yang menyatakan bahwa semua tuntutan telah diterima untuk ditindaklanjuti.
DPRD Tindaklanjuti Tuntutan Lingkungan
Siti Nafsiah menegaskan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan kepada Ketua DPRD dan instansi teknis terkait. Ia juga menyebutkan bahwa substansi tuntutan aksi, seperti pencabutan izin pertambangan dan penghentian deforestasi, selaras dengan perhatian yang selama ini diangkat oleh Komisi II DPRD. “Apa yang menjadi kekhawatiran mereka, itu juga kekhawatiran kami,” tegasnya kepada wartawan.
Dalam berbagai Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD telah menyuarakan keresahan serupa kepada dinas-dinas teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, dan Dinas Perkebunan. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD tidak tinggal diam atas persoalan lingkungan di Kalimantan Tengah.
Apresiasi terhadap Gerakan Anak Muda
Siti mengapresiasi keberanian generasi muda yang turun ke jalan dengan membawa data dan fakta. Ia mengatakan bahwa beberapa data sudah diserahkan dan akan dipelajari lebih lanjut sebagai bahan pengawasan dan landasan kerja legislatif. “Kami minta data riil dari mereka, dan beberapa sudah diserahkan,” imbuhnya.
Siti juga menyoroti kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Multi Tambang Utama (MUTU) di Barito Selatan sebagai salah satu contoh bagaimana DPRD merespons laporan masyarakat. Meskipun sempat terjadi kekeliruan dalam pengambilan sampel awal oleh DLH, hal tersebut segera diperbaiki dengan koordinasi yang melibatkan pihak kecamatan.
Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik
Lebih lanjut, Siti menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal isu-isu terkait pengelolaan sumber daya alam agar dilakukan secara berkelanjutan dan adil bagi masyarakat. Ia juga mendorong publik untuk terus menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Partisipasi masyarakat dalam mengawal isu lingkungan itu penting, dan kami akan selalu membuka ruang bagi mereka untuk didengar,” ujarnya menutup pernyataan.
(Ptr/betangnews.com)