Betangnews.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi dari Aliansi Dayak Bersatu (ADB) yang menyuarakan penolakan terhadap keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalteng.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan ADB dalam forum resmi di gedung DPRD, menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas GRIB Jaya yang dianggap berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas daerah. Salah satu sorotan ADB adalah insiden penyegelan perusahaan di Barito Selatan yang disebut-sebut berdampak terhadap perekonomian warga.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi publik akan mencermati dan mengevaluasi isu yang berkembang.
Menurut Arton, peristiwa yang dilaporkan oleh ADB telah menyebabkan sejumlah masyarakat kehilangan penghasilan akibat aktivitas yang dilakukan GRIB Jaya. Ia menyatakan keprihatinan dan memastikan akan ada penelaahan menyeluruh terhadap permasalahan tersebut.
“DPRD adalah milik seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Sudah seharusnya kami menampung dan merespons apa pun yang menjadi keresahan warga,” ujarnya.
Ia berharap agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan mengimbau semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk menjaga ketertiban umum. Arton juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab sosial dari semua elemen dalam menciptakan suasana damai di Bumi Tambun Bungai.
“Siapa pun, dari lembaga atau organisasi mana pun, harus punya kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Kalteng,” tegas Arton.
Audiensi ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga komunikasi terbuka antara masyarakat dan lembaga legislatif, serta sebagai upaya pencegahan terhadap potensi konflik sosial yang lebih luas.
(Ptr/betangnews.com)