BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng: Pemerintah Harus Beri Solusi Imbas Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg...

DPRD Kalteng: Pemerintah Harus Beri Solusi Imbas Larangan Penjualan Elpiji 3 Kg Eceran

Betangnews.com, Palangka Raya – Kebijakan pemerintah melarang penjualan elpiji tiga kilogram bersubsidi di pedagang eceran menuai sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir.

Ia mendesak pemerintah memberikan solusi konkret kepada para pedagang terkait pemberlakuan aturan baru tersebut.

“Pemerintah harus memberikan solusi terkait elpiji tiga kilogram tersebut. Selain itu, harus ada regulasi yang jelas terkait hal tersebut,” ujar Ferry, Rabu (5/2/2025).

Anggota Fraksi PDI-P ini menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan pedagang kecil, mengingat kebutuhan ekonomi mereka. Ferry juga mengingatkan agar pedagang yang masih diizinkan berjualan mematuhi harga yang telah ditetapkan.

“Para pedagang harus menjual dengan harga yang sudah ditentukan, dan jangan seenaknya menaikkan harga yang terlampau tinggi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberlakukan larangan penjualan LPG tiga kilogram secara eceran mulai Sabtu (1/2/2025).

Kebijakan ini bertujuan menata distribusi LPG bersubsidi agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Penjualan kini hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi, dan pedagang yang ingin menjual harus mendaftar terlebih dahulu ke Pertamina.

(Ptr/betangnews)

Baca Juga :  Arton: Penyesuaian Perda Hak Keuangan DPRD Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Cerminan Realitas
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir