BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 45 Hektare di Palangka Raya

DPRD Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan 45 Hektare di Palangka Raya

Betangnews.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelesaian sengketa lahan seluas 45 hektare di kawasan Jalan Dulin Kandang, Palangka Raya.

Rapat ini digelar bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalteng, serta BKAD Kota Palangka Raya pada Selasa (4/3/2025).

RDP ini merupakan tindak lanjut atas surat keberatan dari organisasi TBBR (Tameng Bukit Batu Raung), yang sebelumnya mengajukan protes atas status lahan tersebut. “Kami mencari solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Bambang usai memimpin pertemuan tersebut.

Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui skema tali asih, dengan acuan penilaian berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau pendekatan lain yang ditentukan Tim Penanganan Konflik Sosial.

Bambang menjelaskan bahwa Wali Kota Palangka Raya nantinya akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum untuk pelaksanaan tali asih. SK tersebut akan menjadi rujukan Kemenag dalam penganggaran, serta menjadi dasar Polda Kalteng untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Dari total luas lahan 45 hektare, sebanyak 9 hektare direncanakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia. Namun hingga kini, status lahan tersebut masih bermasalah dan belum bisa dilanjutkan proses pembangunannya.

Bambang menekankan pentingnya penyelesaian konflik ini agar program pembangunan dari pemerintah pusat tidak terhambat akibat persoalan aset. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kooperatif pihak TBBR yang bersedia berkomunikasi dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami berharap proses ini bisa berjalan lancar dan menjadi model penyelesaian konflik aset lainnya di Kalimantan Tengah,” tutupnya.
(Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Pastikan Aspirasi Mahasiswa Soal Efisiensi Anggaran Pendidikan Disampaikan ke Pemerintah Pusat
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir