BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Desak Pengakuan Kearifan Lokal: Pembukaan Lahan dan Tambang Rakyat Jangan...

DPRD Kalteng Desak Pengakuan Kearifan Lokal: Pembukaan Lahan dan Tambang Rakyat Jangan Dikriminalisasi

Betangnews.com, Palangka Raya — Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ir. Nyelong Inga Simon, meminta pemerintah mengakui praktik tradisional masyarakat Dayak, terutama dalam pembukaan lahan dan aktivitas tambang rakyat. Ia menyampaikan hal ini usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).

Masyarakat Dayak Pahami Teknik Buka Lahan

Nyelong menekankan bahwa masyarakat Dayak menggunakan teknik pangkalima api secara hati-hati dan bertanggung jawab. Mereka membuka lahan hanya untuk kebutuhan satu hingga dua tahun, bukan untuk ekspansi besar-besaran.

“Mereka tahu titik bakar yang aman, bahkan di lahan gambut dalam. Radius asap memang bisa luas, tapi mereka hanya membuka lahan seperlunya,” ujar Nyelong.

Tambang Rakyat Bukan Tambang Korporasi

Ia juga menyoroti praktik mendulang emas di pedalaman. Menurutnya, aktivitas itu bukan bagian dari tambang besar, melainkan bentuk usaha rakyat untuk membiayai sekolah anak dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Sayangnya, aturan minerba dan lingkungan malah mengkriminalisasi mereka. Padahal mereka tidak merusak, hanya bertahan hidup,” tegasnya.

Perempuan Dayak Jadi Garda Terdepan Ekonomi Keluarga

Nyelong mencontohkan perempuan Dayak yang membudidayakan lombok di pekarangan rumah. Menurutnya, satu pohon lombok bisa menghasilkan dua hingga tiga kilogram buah.

“Kalau tanam 20 pohon, cukup untuk makan sendiri dan dijual. Hasilnya bisa diolah jadi pakasem atau acar,” katanya.

Budidaya Lombok Bantu Atasi Stunting

Ia menilai pengelolaan pekarangan bisa membantu penanganan stunting. Ibu rumah tangga bisa mencukupi gizi anak-anaknya tanpa meninggalkan rumah.

“Dengan menjual lombok, mereka bisa beli telur, susu, atau vitamin untuk anak. Ini solusi nyata yang bisa dilakukan siapa saja,” tambahnya.

Legislator Turun Langsung ke Masyarakat

Nyelong berencana membagikan bibit lombok pada 27 Juni nanti. Ia ingin menunjukkan bahwa langkah kecil bisa memberi dampak besar.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Bahas Raperda Hak Keuangan dan RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna Ke-11

“Saya anggota DPRD, tapi saya juga mau turun langsung. Saya ingin dorong gerakan yang benar-benar menyentuh rakyat,” ujarnya.

Tradisi Jangan Ditinggalkan karena Regulasi

Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pengetahuan lokal. Tradisi Dayak, menurutnya, sudah terbukti selaras dengan alam dan harus dilestarikan.

“Regulasi jangan justru mematikan kearifan lokal. Kita harus rangkul pengetahuan leluhur, bukan singkirkan,” pungkasnya.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir