BerandaLegislatifDPRD KaltengDPRD Kalteng Desak Penataan WPR Usai Kecelakaan Tambang Tradisional Tewaskan Empat Warga...

DPRD Kalteng Desak Penataan WPR Usai Kecelakaan Tambang Tradisional Tewaskan Empat Warga Kapuas

Betangnews.com, Palangka Raya – Kecelakaan tambang emas tradisional yang menewaskan empat orang warga Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada 29 April 2025, memicu respons keras dari DPRD Kalimantan Tengah. Insiden tersebut terjadi di lokasi yang diduga tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat dan ilegal di wilayah provinsi. Ia menilai bahwa tragedi ini menjadi bukti nyata minimnya kepedulian terhadap keselamatan kerja serta tata kelola tambang yang buruk.

“Pertambangan tanpa izin dan tanpa standar keselamatan mesti dihentikan. Kita tidak bisa terus mengorbankan nyawa warga,” tegas Bambang dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

DPRD Kalteng, lanjut Bambang, mendorong pemerintah untuk segera melakukan penataan ulang terhadap Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Penataan ini penting agar masyarakat lokal memiliki kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas tambang secara tradisional dan tetap dalam koridor keselamatan serta perlindungan lingkungan.

Ia menekankan bahwa penetapan WPR harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif, melibatkan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat setempat. Menurutnya, pendekatan kolaboratif sangat penting untuk mencegah konflik sosial dan praktik tambang ilegal.

“Perusahaan tambang besar juga harus ikut bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Mereka tak boleh berlindung di balik status investasi,” tambahnya.

Bambang menolak pendekatan represif terhadap penambang kecil. Ia menilai solusi terbaik adalah melalui edukasi, pendampingan hukum, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, DPRD mendorong adanya transparansi dalam seluruh kegiatan pertambangan guna menghindari konflik dan kesalahpahaman di lapangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengusulkan revisi regulasi pertambangan daerah agar lebih berpihak pada perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Berkelanjutan di Kalteng Butuh Sinergi Kuat antara Pemerintah dan Masyarakat

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir