BerandaLegislatifDPRD Barito UtaraDPRD Barut Desak Evaluasi Kemitraan PT AGU-DSN dengan Koperasi Sikui, Soroti Masalah...

DPRD Barut Desak Evaluasi Kemitraan PT AGU-DSN dengan Koperasi Sikui, Soroti Masalah Panen dan Tenaga Kerja

Betangnews.com, Muara Teweh — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Antang Ganda Utama (AGU) dan PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN), Jumat (31/1/2025). Agenda utama rapat ini adalah mengevaluasi kelanjutan kerja sama kemitraan kedua perusahaan tersebut dengan Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barut, Taufik Nugraha ini turut dihadiri oleh 12 anggota dewan lintas komisi, serta perwakilan eksekutif dari Pemkab Barut, Ketua dan pengurus koperasi, hingga pimpinan regional perusahaan. Dalam forum ini, berbagai isu mencuat, termasuk keluhan tentang rendahnya hasil panen akibat kekurangan tenaga kerja di lapangan.

Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, menyampaikan bahwa banyak buah sawit tidak dipanen dan tidak dilakukan perawatan secara maksimal. Akibatnya, hasil produksi terus menurun dan berdampak langsung pada pendapatan petani serta koperasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Barut, Neti Herawati meminta agar PT AGU/DSN memberi keleluasaan kepada pemilik lahan untuk mencari tenaga kerja sendiri sebagai solusi jangka pendek atas kekurangan pekerja. “Kita harus memberi ruang agar masalah ini bisa ditangani cepat dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Gun Sriwitanto menekankan bahwa kemitraan yang dijalin harus berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan anggota koperasi. Ia meminta perusahaan lebih serius dalam menjalankan kewajiban sesuai perjanjian kemitraan yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Barut, Taufik Nugraha menegaskan bahwa evaluasi lanjutan akan dilakukan enam bulan mendatang. “Kita akan tindak lanjuti dengan kunjungan lapangan dan evaluasi berkala agar kerja sama ini tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga adil dan saling menguntungkan,” kata Taufik.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tegaskan Pengangkatan Honorer Jadi P3K Penuh Waktu

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dari pembenahan sistem kemitraan antara perusahaan besar dengan koperasi lokal, khususnya dalam sektor perkebunan di Kabupaten Barito Utara.

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir