BerandaBeritaNasionalDesak Proses Terbuka, TNI Diminta Tuntaskan Kasus Penyerangan Polres Tarakan

Desak Proses Terbuka, TNI Diminta Tuntaskan Kasus Penyerangan Polres Tarakan

Betangnews.com, Jakarta – Sejumlah pihak mendesak TNI untuk menuntaskan kasus penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, secara terbuka dan akuntabel. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menegaskan bahwa seluruh anggota yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, baik terkait pelanggaran pidana maupun disiplin internal.

Menurut Fahmi, penanganan yang transparan akan memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi anggota lainnya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian secara internal tanpa kejelasan sanksi hanya akan menimbulkan kesan impunitas dan memperburuk citra institusi di mata publik.

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf, menilai bahwa tindakan tegas terhadap anggota TNI yang melakukan penyerangan harus segera diambil. Ia mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di Deli Serdang, yang membuktikan bahwa hukum belum efektif dalam menangani aktor keamanan yang melakukan pelanggaran.

CENTRA Initiative menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara cepat, transparan, dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan independensi proses hukum. “Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk di masa depan,” ujar Al Araf.

Di sisi lain, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha, telah bertemu dengan Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, serta jajaran Forkopimda guna membahas penyelesaian insiden dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, personel Yonif 613/Rja telah melakukan perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan profesional demi menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri, serta memastikan supremasi hukum tetap berjalan. (mitra/betangnews.com)

Baca Juga :  Polda Kalteng Limpahkan 7 Tersangka Korupsi Disdik ke Kejati
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir