Menjelang Pilkada 2024, penting bagi setiap pemilih untuk mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS) mereka. Agar Anda tidak kebingungan pada hari pemilihan, berikut adalah cara mudah untuk mengecek lokasi TPS Anda.
1. Cek Melalui Situs KPU
Kunjungi cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK serta nama lengkap Anda. Situs ini akan memberikan informasi tentang TPS yang telah terdaftar.
2. Gunakan Aplikasi KPU RI Pemilu 2024
Unduh aplikasi resmi KPU RI Pemilu 2024 melalui Google Play Store atau App Store, dan login dengan data pribadi Anda untuk mengetahui lokasi TPS.
3. Hubungi Panitia Pemilihan
Datang langsung ke kantor kelurahan atau kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memverifikasi lokasi TPS Anda.
4. Periksa Surat Pemberitahuan (Formulir C6)
Surat C6 yang dikirimkan kepada pemilih memuat informasi tentang nomor dan alamat TPS.
5. Hubungi KPU Daerah
Jika Anda kesulitan, Anda bisa langsung menghubungi KPU daerah untuk memastikan lokasi TPS Anda.
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar bisa menggunakan hak pilih Anda di Pilkada 2024.