Betangnews.com, Palangka Raya — Kritik keras kembali mengarah kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) setelah muncul data Kementerian PUPR yang menempatkan Kalimantan Tengah sebagai provinsi dengan ruas jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer. Kondisi ini memantik sorotan DPRD Kalteng yang menilai kurangnya keterbukaan informasi dari BPJN justru memperburuk situasi.
Kerusakan Jalan Nasional Disebut Sudah di Level Memprihatinkan
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menegaskan bahwa hampir seluruh ruas jalan nasional di provinsi ini mengalami kerusakan berat, terutama ketika musim hujan datang. Ia menyebut kerusakan yang merata di berbagai kabupaten tidak hanya menurunkan kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena banyaknya titik berlubang.
Minim Transparansi dari BPJN Dianggap Menghambat Informasi Publik
Hafid menyoroti perilaku BPJN yang dinilai enggan memberikan penjelasan terkait kondisi jalan serta progres penanganan. Menurutnya, sebagai lembaga pemerintahan, BPJN seharusnya membuka informasi seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui kendala, tahapan, serta batas waktu penyelesaian kerusakan jalan nasional. Ia menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan jelas mengingat jalan merupakan fasilitas vital bagi aktivitas ekonomi dan transportasi.
Publik Menunggu Kejelasan Langkah Penanganan Kerusakan
Hingga saat ini, BPJN belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana penanganan secara menyeluruh, meskipun data kementerian menunjukkan Kalimantan Tengah berada di posisi paling memprihatinkan secara nasional. Hafid berharap BPJN segera menyampaikan informasi yang jujur dan terbuka agar masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan mengetahui arah kebijakan perbaikan yang akan dilakukan pemerintah.
(Ptr/betangnews.com)



