BerandaDaerahPalangka RayaBNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkotika Skala Besar di Rutan Palangka Raya

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkotika Skala Besar di Rutan Palangka Raya

Betangnews.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya. Pengungkapan ini dilakukan pada 5 Februari 2025 dan menjadi sorotan publik terkait masalah serius peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Konferensi pers yang diadakan oleh BNNP Kalteng mengungkapkan bahwa jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan memiliki sistem yang terorganisir. Dalam penggerebekan tersebut, pihak BNNP berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan pil PCC, yang diperkirakan bernilai tinggi.

Kepala BNNP Kalteng, Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah melakukan penyelidikan mendalam. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di dalam rutan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. BNNP Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan operasi dan pengawasan guna menanggulangi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

(mitra/betangnews.com)

Baca Juga :  Kalteng Waspadai Potensi Banjir Akibat Musim Hujan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir