Betangnews.com, Jakarta – Bea Cukai telah melakukan koordinasi pengawasan bersama instansi penegak hukum di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan dan mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bea Cukai dan instansi penegak hukum lainnya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan pengawasan terhadap barang-barang yang berpotensi disalahgunakan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Melalui koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
(mitra/betangnews.com)