Betangnews.com, Palangka Raya – Dalam penyampaian aspirasi yang berlangsung di Palangka Raya, nama Andina Thresia Narang menjadi sorotan utama. Menurut informasi dari Gerakan Mahasiswa untuk Suara (GEMAS), di tengah gelombang penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), terdapat anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah yang justru mendukung pengesahan undang-undang tersebut. Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya (BEM-FH UPR) dalam aksi demonstrasi yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa.
“Yang paling krusial adalah dalam pengesahan undang-undang ini (UU TNI) ada perwakilan dari Kalimantan Tengah! Siapa itu?” tanya perwakilan BEM-FH UPR kepada massa yang berkumpul. Dengan serentak, massa menjawab, “Andina Narang.” Penyebutan nama ini menunjukkan ketidakpuasan dan kekecewaan mahasiswa terhadap sikap anggota DPR yang dianggap tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Aksi ini merupakan bagian dari protes yang lebih luas terhadap UU TNI, di mana banyak pihak menilai bahwa undang-undang tersebut dapat mengancam hak asasi manusia dan memperkuat militerisasi di berbagai aspek kehidupan. Mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya menuntut agar anggota DPR mendengarkan suara rakyat dan menolak undang-undang yang dianggap kontroversial ini.
Dengan meningkatnya ketegangan dan protes di berbagai daerah, harapan masyarakat adalah agar para wakil rakyat dapat lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan yang diambil. (mitra/betangnews.com)