BerandaEksekutifASN Kalteng Kini Bisa WFH, Tapi Tidak Semua! Ini Aturan Lengkapnya

ASN Kalteng Kini Bisa WFH, Tapi Tidak Semua! Ini Aturan Lengkapnya

Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memberlakukan sistem kerja kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan.

Skema Baru Kerja ASN di Kalteng

Pemprov Kalteng menerapkan pola kerja lima hari dalam seminggu dengan komposisi empat hari bekerja dari kantor dan satu hari bekerja dari rumah. Pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai jadwal WFH dengan total jam kerja mencapai 37 jam 30 menit per minggu.

Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan sosial masyarakat.

Kriteria ASN yang Boleh WFH

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi ASN yang dapat menjalankan WFH. Pegawai hanya dapat bekerja dari rumah jika tugasnya dapat dilakukan secara daring, tidak membutuhkan peralatan khusus, serta tidak memerlukan interaksi tatap muka secara intensif.

Sebaliknya, pejabat struktural dan unit kerja yang bersifat esensial tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sektor seperti layanan kesehatan, pendidikan, kebencanaan, serta perizinan harus memastikan kehadiran penuh guna menjaga kualitas pelayanan publik.

Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Pemprov Kalteng menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung diwajibkan tetap menjalankan sistem WFO secara penuh agar masyarakat, termasuk kelompok rentan, tetap mendapatkan akses layanan secara optimal.

Pemerintah juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan efektif tanpa menurunkan kinerja organisasi. (Ptr/betangnews.com)

Baca Juga :  10.476 Jiwa Terdampak Banjir Kalimantan Tengah pada Januari 2025, Kapuas dan Barsel Masih Terendam
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir