Betangnews.com, Palangka Raya — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat pengawasan terhadap berbagai produk yang beredar di pasaran sebagai langkah memastikan keamanan konsumen. Langkah ini tidak hanya menyoroti kepatuhan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga memastikan setiap barang yang dijual benar-benar aman digunakan masyarakat. Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menegaskan bahwa tim terus melakukan pemantauan pada produk-produk yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.
Produk Rentan Jadi Fokus Pemeriksaan
Maskur menjelaskan bahwa pengawasan mencakup beragam barang, mulai dari mainan anak, perlengkapan kendaraan, hingga produk wajib SNI seperti besi, seng gelombang, kaca, helm, regulator, selang gas, dan peralatan listrik. Ia menyebut bahwa keberlakuan SNI tidak bersifat permanen, sehingga pemeriksaan berkala menjadi wajib dilakukan. Karena itu, setiap produk yang berpotensi menimbulkan risiko diuji lebih mendalam untuk memastikan kelayakannya.
Sejumlah Produk Dikirim ke Laboratorium
Dalam pengawasan terbaru, Disdagperin menemukan beberapa barang yang memerlukan pengujian lanjutan. Produk-produk tersebut kemudian dikirim ke laboratorium di Jawa untuk dilakukan uji sampel. Maskur menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah daerah dalam memastikan seluruh barang memenuhi standar keamanan sebelum beredar luas di masyarakat.
Masyarakat Diminta Lebih Teliti
Maskur juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi terkait keamanan produk. Ia meminta konsumen selalu memeriksa masa berlaku SNI sebelum membeli barang, dan memanfaatkan situs resmi Badan Standardisasi Nasional (bsn.go.id) untuk memastikan kevalidan informasi. Menurutnya, edukasi konsumen akan memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat sekaligus mendorong pelaku usaha lebih patuh terhadap regulasi.
(Ptr/betangnews.com)
Sumber: Proborneo.com



