BerandaDaerahPalangka RayaSubandi: Kenaikan PPN Hanya Terkena pada Barang Mewah, Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Subandi: Kenaikan PPN Hanya Terkena pada Barang Mewah, Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Betangnews.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen tidak akan membebani masyarakat umum. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang terkait perubahan kebijakan ini, yang hanya berlaku untuk sektor tertentu, terutama barang-barang mewah.

Subandi menjelaskan bahwa kenaikan PPN yang dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen, dan sekarang 12 persen, hanya menyasar kelompok tertentu, seperti sektor properti mewah dan barang-barang pribadi bernilai tinggi, seperti pesawat pribadi dan rumah-rumah mahal yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari, yang tetap dapat menjalani aktivitas ekonomi mereka tanpa gangguan.

“Kenaikan PPN ini sudah sangat jelas dijelaskan oleh pemerintah, dan tujuannya adalah untuk kelompok ekonomi atas. Ini adalah kebijakan yang bijaksana dan sudah dipertimbangkan secara matang untuk memastikan keseimbangan beban pajak,” kata Subandi. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas mengenai kebijakan ini dan mempercayai keputusan pemerintah yang telah dibuat demi kesejahteraan rakyat.

Subandi berharap agar semua pihak dapat menerima penjelasan pemerintah dengan baik dan menghindari kesalahpahaman mengenai kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan ini dibuat untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan kelompok menengah ke bawah tidak terbebani oleh kebijakan yang ada. (mitra/betangnews.com)

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Tengah Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir