Betangnews.com, Palangka Raya – Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan bahwa selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, terdapat tiga petugas yang meninggal dunia dan sembilan lainnya mengalami sakit. Kejadian ini mencakup periode dari pelantikan pengurus hingga rekapitulasi suara.
Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja, menyebutkan bahwa kejadian pertama terjadi pada 7 Juli 2024. Korban, Dewi Kurtesa, seorang anggota Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Barito Selatan, meninggal karena serangan jantung.
Selanjutnya, Aron Arnold, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), meninggal dunia pada 26 November 2024, sehari sebelum pencoblosan. Menurut Wawan, Aron kemungkinan mengalami kelelahan atau sudah memiliki riwayat sakit sebelum bertugas. Kejadian terakhir melibatkan Titanus, anggota PPK Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, yang meninggal setelah hari pencoblosan.
“Kematian ini disebabkan oleh penyakit atau kelelahan masing-masing petugas. Meski demikian, beban kerja di TPS pada pilkada kali ini relatif lebih ringan dibandingkan Pemilu 2024,” ujar Wawan.
Sebagai bentuk penghargaan, petugas yang meninggal akan menerima santunan kematian sebesar Rp 36 juta dan bantuan penguburan sebesar Rp 10 juta.
Selain itu, sembilan petugas lainnya dilaporkan mengalami sakit sejak pelantikan hingga rekapitulasi suara. Mereka terdiri dari petugas yang bertugas di Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, dan Barito Utara. Penyebabnya meliputi kecelakaan hingga penyakit, dengan kategori luka sedang, rawat jalan, dan rawat inap.
KPU Kalteng memberikan santunan untuk petugas yang mengalami sakit, yakni Rp 4 juta untuk rawat inap dan Rp 2 juta untuk rawat jalan.