BerandaDaerahPalangka RayaPemprov Kalteng Siapkan Langkah Hukum atas Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bansos oleh Gubernur...

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Hukum atas Laporan Dugaan Penyalahgunaan Bansos oleh Gubernur dan Pejabat

Betangnews.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mempersiapkan langkah hukum setelah diterimanya laporan yang melibatkan Gubernur Sugianto Sabran dan beberapa pejabat Pemprov Kalteng. Laporan ini disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuduhan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi.

Pemprov Kalteng Klarifikasi Tuduhan Penyalahgunaan Bansos

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun, menjelaskan bahwa pihaknya masih mempelajari substansi laporan tersebut. Katma menegaskan bahwa bantuan yang dimaksud dalam laporan itu bukanlah bantuan sosial, melainkan bagian dari program pasar penyeimbang yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi daerah.

“Kami masih mempelajari laporan ini dengan cermat. Namun, yang perlu ditekankan adalah bahwa program ini bukan bansos, tetapi pasar penyeimbang untuk menstabilkan harga di daerah,” ujar Katma pada Selasa malam (13/11/2024).

Program Pasar Penyeimbang untuk Stabilkan Harga

Katma menambahkan bahwa kebijakan pasar penyeimbang ini merupakan langkah Pemprov Kalteng untuk menanggulangi dampak inflasi yang pernah sangat tinggi pada tahun 2022. Kalteng berada di peringkat ketiga tertinggi dalam inflasi se-Indonesia pada tahun tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng memutuskan untuk meningkatkan anggaran guna membantu masyarakat yang terdampak harga barang kebutuhan pokok.

“Kebijakan pasar penyeimbang ini bertujuan agar harga barang tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama warga miskin yang daya belinya rendah. Ini adalah upaya konkret untuk mengatasi inflasi,” jelas Katma.

Program Beasiswa Tabe Tidak Terkait Politik

Selain tuduhan tentang bansos, laporan juga mencuatkan dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran program beasiswa Tabungan Beasiswa Berkah (Tabe). Namun, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, menegaskan bahwa Tabe adalah program pendidikan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sopir Tersangka Pembunuhan di Palangka Raya Ajukan Praperadilan

“Tabe adalah program positif untuk membantu pendidikan anak-anak Kalteng. Kami pastikan bahwa program ini tidak digunakan untuk kepentingan politik atau mendukung salah satu calon dalam pemilu,” ujar Reza dalam wawancara terpisah.

KPK Verifikasi Laporan Sebelum Ambil Tindakan

Terkait laporan ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa laporan yang diterima KPK saat ini masih dalam tahap verifikasi dokumen. KPK akan menilai kelengkapan data yang diserahkan pelapor sebelum memutuskan apakah kasus ini akan lanjut ke tahap penyelidikan.

“Setiap laporan yang masuk ke KPK akan melalui verifikasi dokumen terlebih dahulu. Jika data lengkap dan mendukung, kami akan melanjutkan ke penyelidikan,” ungkap Tessa.

Kesimpulan: Pemprov Kalteng Siap Ambil Langkah Hukum

Pemprov Kalteng telah memberikan klarifikasi terkait program yang dilaporkan, dengan menegaskan bahwa bantuan sosial yang dimaksud bukanlah bansos, melainkan kebijakan untuk mengatasi inflasi. Pemprov juga memastikan bahwa program Tabe untuk pendidikan tidak ada kaitannya dengan politik. Sementara itu, KPK terus memverifikasi laporan ini untuk menentukan apakah langkah hukum lebih lanjut diperlukan.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir