Betangnews.com, Palangka Raya* — Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menegaskan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Ia meminta pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota tidak menunda realisasi usulan tersebut, karena dinilai mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Aspirasi Reses Jadi Arah Pembangunan
Arton menyampaikan bahwa hasil reses harus menjadi acuan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Ia menilai, setiap masukan masyarakat memiliki nilai penting karena berasal langsung dari kondisi riil yang mereka hadapi sehari-hari. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu menjadikannya dasar dalam merancang program yang tepat sasaran.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan sinkronisasi antara program kerja dengan hasil reses. Dengan langkah ini, usulan masyarakat tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar masuk dalam skala prioritas pembangunan.
Fokus pada Kebutuhan Nyata Masyarakat
Menurut Arton, aspirasi yang diserap DPRD mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor pertanian dan ekonomi masyarakat. Ia menilai, keberagaman aspirasi tersebut menunjukkan kompleksitas kebutuhan yang harus direspons secara serius oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang efektif harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya di wilayah tertentu.
DPRD Siap Kawal Implementasi
Lebih lanjut, Arton memastikan DPRD Kalimantan Tengah akan terus mengawal kebijakan pembangunan agar tetap selaras dengan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD menjadi kunci untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
DPRD juga berkomitmen memperjuangkan setiap aspirasi yang telah dihimpun agar tidak terabaikan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terwujud secara optimal.
Sumber: ANTARA
(Ptr/betangnews.com)



