Betangnews.com, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah fokus mengubah Posyandu menjadi Pusat Layanan Terpadu yang mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi dan memperkuat sinergi dalam implementasi layanan dasar wajib di Posyandu.
Percepatan Implementasi Enam Standar Pelayanan Minimal
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menginstruksikan percepatan penerapan enam SPM tersebut di seluruh kabupaten, kota, hingga desa. Ia menegaskan bahwa kader Posyandu sebagai ujung tombak harus mendapat dukungan penuh, termasuk alokasi anggaran yang memadai demi kelancaran pelaksanaan layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketentraman masyarakat.
Perluasan Cakupan Layanan Posyandu
Ketua Tim Pembina Posyandu Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan bahwa transformasi ini memperluas fungsi Posyandu tidak hanya di bidang kesehatan. Salah satu contohnya adalah program renovasi rumah tidak layak huni yang kini juga didukung Posyandu, menunjukkan sinergi multi-sektor untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penghargaan untuk Tim Pembina Posyandu Terbaik
Rakorda juga menjadi momen penyerahan penghargaan bagi Tim Pembina Posyandu terbaik se-Kalteng. Kabupaten Pulang Pisau berhasil meraih juara pertama, disusul Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Lamandau sebagai juara kedua dan ketiga. Total hadiah senilai Rp30 juta diberikan sebagai apresiasi atas kerja keras para tim pembina dalam mendukung percepatan layanan Posyandu.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, transformasi Posyandu diharapkan dapat membangun sumber daya manusia yang sehat dan unggul, menyongsong Indonesia Emas 2045.
(Ptr/betangnews.com)



