BerandaEksekutifKemenHAM Soroti Sekolah Rakyat di Palangka Raya, Ungkap Data Mengejutkan Soal Pendidikan...

KemenHAM Soroti Sekolah Rakyat di Palangka Raya, Ungkap Data Mengejutkan Soal Pendidikan Anak Keluarga Miskin

Betangnews.com, Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar rapat pemantauan serta koordinasi pemenuhan HAM dengan fokus pada keberlanjutan program Sekolah Rakyat (SR) di Kota Palangka Raya. Pertemuan yang berlangsung di Aula Mentaya pada Jumat (28/11/2025) itu menyoroti pentingnya akses pendidikan inklusif bagi kelompok rentan, sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan bagi semua warga.

Sekolah Rakyat Jadi Sorotan Utama

Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir, menegaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan pilar penting dalam pemajuan HAM. Ia menilai Sekolah Rakyat sebagai wujud nyata kolaborasi masyarakat sipil untuk memberikan pendidikan alternatif bagi anak-anak yang menghadapi hambatan ekonomi maupun sosial. Kristiana mendorong langkah konkret seperti pemetaan kebutuhan SR, penguatan kerja sama lintas sektor, serta integrasinya dalam Rencana Aksi Daerah HAM Kalteng.

Data Pendidikan Ungkap Tantangan Serius

Materi sosialisasi dari Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Palangka Raya, Roly Irhamna, menunjukkan urgensi program ini. Ia mengungkapkan bahwa 64,46% anak keluarga miskin berpotensi tetap miskin di masa depan, lebih dari 74% kepala rumah tangga miskin ekstrem hanya berpendidikan SD ke bawah, serta ratusan ribu lulusan SMP secara nasional tidak melanjutkan pendidikan. Roly juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya pendidikan sebagai jalan keluar dari kemiskinan dan ketakutan yang diwariskan.

Model Pendidikan Alternatif untuk Kelompok Rentan

Sekolah Rakyat Palangka Raya berfungsi sebagai asrama yang memberikan pendidikan SD hingga SMA secara gratis bagi anak keluarga miskin ekstrem dan kelompok rentan. Program ini menjadi model pendidikan alternatif yang inklusif dan berbasis komunitas. Hasil rakor ini diharapkan memberi rekomendasi strategis bagi Pemprov Kalteng dan Pemkot Palangka Raya agar memasukkan SR dalam kebijakan pemenuhan hak pendidikan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  BPJN Dianggap Terlalu Tertutup, DPRD Kalteng Pertanyakan Penanganan Jalan Nasional Rusak

Rapat koordinasi ini dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Bapperida, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Diskominfosantik, perwakilan Pemkot Palangka Raya, serta para Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat. (Sumber: Diskominfo Kalteng)

(Ptr/betangnews.com)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Postingan Populer

Komentar Terakhir