Betangnews.com, Buntok – Kecurigaan terhadap netralitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) semakin menguat di kalangan warga Desa Muara Singan. Hal ini mencuat setelah DLH Barsel menolak melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel air di titik-titik yang ditunjuk masyarakat sebagai lokasi dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU).
Masyarakat Merasa Ditekan dan Disudutkan
Ketua Lembaga Pecinta Lingkungan Hidup Nusantara Provinsi Kalimantan Tengah, Nanang Suhaemi, menyampaikan bahwa sikap DLH Barsel mencerminkan tekanan terhadap perjuangan masyarakat dalam menuntut hak atas lingkungan yang rusak. Menurutnya, DLH Barsel justru melemahkan dan mengaburkan bukti kuat dugaan pencemaran yang terjadi. Ia menduga ada permainan antara oknum DLH Barsel dengan pihak PT. MUTU yang membuat proses investigasi tidak transparan dan tidak berpihak kepada warga.
Nanang pun mendesak Pemkab Barsel agar segera mengevaluasi seluruh oknum DLH Barsel yang terlibat dalam investigasi tersebut. Ia menilai keterlibatan mereka tidak bersih dan jauh dari prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung dalam kasus pencemaran lingkungan.
DLH Barsel Dituding Langgar Kesepakatan Mediasi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Singan, Andi, turut mempertanyakan komitmen DLH Barsel yang dianggap mengabaikan hasil mediasi antara warga dengan PT. MUTU. Ia menyebutkan bahwa salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah penentuan lokasi pengambilan sampel yang merujuk pada anak sungai yang berada di sekitar area tambang.
Namun, DLH Barsel tidak mengikutsertakan Sungai Siong – anak sungai yang diduga paling tercemar – dalam proses pengambilan sampel. Akibatnya, masyarakat merasa bahwa proses investigasi tidak sesuai dengan kenyataan lapangan dan berpotensi memihak perusahaan.
DLH Bantah Tudingan, Klaim Gunakan Koordinat Valid
Menanggapi hal tersebut, Kepala Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, menjelaskan bahwa instansinya telah menetapkan titik pengambilan sampel berdasarkan data koordinat yang valid. Ia menyebutkan bahwa beberapa lokasi yang diminta masyarakat tidak tepat karena berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. MUTU, seperti di Dusun Luwir RT.08 yang ternyata berada dalam IUP PT. Jangkar Prima.
Tunai juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan situasi ini kepada Wakil Bupati Barsel, Kristianto Yudha. Menurutnya, Wabup Barsel meminta agar DLH Barsel tidak menanggapi opini liar masyarakat dan menunggu hasil uji laboratorium yang sedang diproses di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan bahwa DLH Barsel bekerja secara independen dan netral. Dirinya menilai munculnya banyak opini di masyarakat dipicu oleh sejumlah provokator yang menyebarkan informasi tidak benar. Pihaknya tetap berkomitmen menunggu hasil uji ilmiah sebagai dasar penilaian kondisi sungai Singan.
(Ptr/betangnews.com)